Mataram – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember. Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA), Kejaksaan Negeri Mataram melaksanakan beberapa rangkaian acara, yaitu, kegiatan Penyuluhan Hukum terkait tentang Pencegahan atau Deteksi Dini agar Terhindar dari Tindak Pidana Korupsi di Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat yang telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023. Kedua, pelaksanaan kegiatan Upacara dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023.

Pada upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) IVAN JAKA M.W., SH., MH., selaku inspektur upacara menyampaikan pesan dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Dengan mengusung Tema “ MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI “ Saya menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara dapat membuahkan hasil yang optimal dengan tetap menjaga sinergitas serta kerjasama yang efektif antar aparat penegak hukum. Sehingga pada akhirnya seluruh elemen penegak hukum dapat bersama-sama maju membangun bangsa tanpa adanya tindak pidana korupsi, ujar Ivan Jaka M.W., SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mataram.
Pesan terakhir untuk menutup amanat upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram menyampaikan pesan dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia agar Kejaksaan hadir tengah-tengah Masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, setelah selesai upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA), rangkaian acara dilanjutkan dengan pembagian stiker anti korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Bersama jajaran kepada para pengguna kendaraan bermotor di depan kantor Kejaksaan Negeri Mataram.

Pembagian stiker Anti Korupsi dibagikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mataram beserta jajaran kepada para pengguna jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri Mataram dan menempelkan stiker pada kendaraan dinas atau plat merah yang kebetulan melintas sekaligus menitipkan pesan agar pihak pengendara bersama-sama dengan aparat penegak hukum tetap berkomitmen dalam melakukan pencegahan potensi tindak pidana korupsi, “aparat dan masyarakat harus senantiasa bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi” ujar Ivan Jaka M.W., SH., MH. (RZ)