Kegiatan Pimpinan
Perkuat Pengawasan dan Integritas, Kejari Mataram Terima Kunjungan Komisi Kejaksaan RI
22 June 2026
-TIM KOMJAK RI-
Mataram (22/06/2026) - Kejaksaan Negeri Mataram menerima kunjungan kerja Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut laporan pengaduan.
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan.

Tim Komisi Kejaksaan RI:
1. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. (Komisioner Komisi Kejaksaan RI);
2. Cipta Laksana, S.H. (Staf Sekretariat Komisi Kejaksaan RI);
Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal guna memperoleh informasi yang diperlukan secara objektif dan komprehensif. Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen mendukung penuh proses tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Melalui sinergi yang baik antara Komisi Kejaksaan RI dan Kejari Mataram diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berintegritas.