-SOSIALISASI-
Kejaksaan Negeri Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Sosialisasi Penerapan Penyesuaian Sanksi Pidana pada Peraturan Daerah sebagai langkah memperkuat pemahaman dan menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami urgensi harmonisasi Peraturan Daerah, sehingga tercipta kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Mataram senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan, pertimbangan hukum, dan edukasi hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Bersama membangun kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Lihat postingan ini di Facebook →