Lewati ke konten utama
Beranda
/
Siaran Pers
/
Siaran Pers: Pelaksanaan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Ringan
Siaran Pers
Siaran Pers: Pelaksanaan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Ringan
05 July 2026
Siaran Pers: Pelaksanaan Restorative Justice Perkara Tindak Pidana Ringan — narasi lengkap akan dilengkapi oleh redaksi Kejaksaan Negeri Mataram. Paragraf ini adalah data contoh untuk keperluan pengembangan tampilan situs.
Kejaksaan Negeri Mataram berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media Sosial
Facebook
-SOSIALISASI-
Kejaksaan Negeri Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Sosialisasi Penerapan Penyesuaian Sanksi Pidana pada Peraturan Daerah sebagai langkah memperkuat pemahaman dan menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami urgensi harmonisasi Peraturan Daerah, sehingga tercipta kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Mataram senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan, pertimbangan hukum, dan edukasi hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Bersama membangun kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Lihat postingan ini di Facebook →
KEJAKSAAN NEGERI MATARAM
Jl. Lingkar Selatan No. 189, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB. 83361
Telepon: -
Email: kejari.mtr@gmail.com
Statistik Kunjungan
Total
5,675
Tahun 2026
5,675
September 2026
1,797
Hari ini
43
© 2026 Kejaksaan Negeri Mataram. Situs ini dikelola oleh Kejaksaan Negeri Mataram.
Perbesar Menu
Kontras Tinggi
Sorot Tautan
Perbesar Teks
Spasi Teks
Jeda Animasi
Sembunyikan Gambar
Ramah Disleksia
Kursor Besar
Keterangan Alat
Tinggi Garis
Perataan Teks
Kejenuhan
Atur Ulang Semua