Lewati ke konten utama
Beranda
/
Berita
/
Kajari Mataram Terima Kunjungan Konsulat Korea Selatan Bahas Penanganan Perkara WNA di Gili Trawangan
Berita
Kajari Mataram Terima Kunjungan Konsulat Korea Selatan Bahas Penanganan Perkara WNA di Gili Trawangan
16 July 2026
Mataram (16/07/2026) - Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Dr. Gde Made Pasek Swardhyana menerima kunjungan Konsulat Korea Selatan Kim Dong Hyun sehubungan dengan penanganan perkara kekerasan seksual yang melibatkan WNA Korea Selatan baik sebagai korban ataupun pelaku di Gili Trawangan yang saat ini ditangani JPU Kejari Mataram.
Media Sosial
Facebook
-SOSIALISASI-
Kejaksaan Negeri Mataram bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melaksanakan Sosialisasi Penerapan Penyesuaian Sanksi Pidana pada Peraturan Daerah sebagai langkah memperkuat pemahaman dan menyelaraskan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami urgensi harmonisasi Peraturan Daerah, sehingga tercipta kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelayanan publik yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kejaksaan Negeri Mataram senantiasa berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan, pertimbangan hukum, dan edukasi hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas demi kepentingan masyarakat.
Bersama membangun kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Lihat postingan ini di Facebook →
KEJAKSAAN NEGERI MATARAM
Jl. Lingkar Selatan No. 189, Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, NTB. 83361
Telepon: -
Email: kejari.mtr@gmail.com
Statistik Kunjungan
Total
5,678
Tahun 2026
5,678
September 2026
1,800
Hari ini
46
© 2026 Kejaksaan Negeri Mataram. Situs ini dikelola oleh Kejaksaan Negeri Mataram.
Perbesar Menu
Kontras Tinggi
Sorot Tautan
Perbesar Teks
Spasi Teks
Jeda Animasi
Sembunyikan Gambar
Ramah Disleksia
Kursor Besar
Keterangan Alat
Tinggi Garis
Perataan Teks
Kejenuhan
Atur Ulang Semua